IZIN TAMBANG ONLINE

 

IZIN TAMBANG ONLINE

 

Izin Usaha Pertambangan adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta pascatambang.

 

Usaha pertambangan di Indonesia terdapat 3 bentuk, yaitu :

1.     Izin Usaha Pertambangan (IUP);

2.     Izin Pertambangan Rakyat (IPR); dan

3.     Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

 

Untuk dapat mengusahakan pertambangan di Indonesia, pemohon dapat diberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada badan usaha, koperasi, dan perseorangan oleh Pemerintah sesuai dengan kewenangannya dengan cara lelang ataupun melalui permohonan sesuai dengan komoditasnya. WIUP mineral logam diberikan dengan cara lelang dan WIUP mineral bukan logam dan batuan diberikan dengan cara permohonan wilayah kepada Pemerintah sesuai dengan kewenangannya.

 

 

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#sertifikatlaikoperasiinstalasilistrik

#sertifikasilaikoperasiinstalasitenagalistrik

#sertifikatlayakoperasiinstalasilistrik

#sertifikatlayakoperasilistrik

#sertifikatlaikoperasipembangkitlistrik

#sertifikatlaikoperasitenagalistrik

#sertifikatlaikoperasiplts

#sertifikatlaikoperasipembangkit

#sertifikatlaikoperasi(slo)

#sertifikatlayakoperasi(slo)

#izinoperasigensetjawabarat

#iziniogenset

#izinoperasionalgensetdisurabaya

#izingensetesdm

#izinoperasionalgenset

#izinoperasimesingenset

#izinslogenset

#izinoperasionalgensetjawatimur

#izinoperasionalgensetjakarta

#izinoperasigenseto

#izinangkutanbatubara

#izintambangbatubara

#izinusahatambang

#izinjualbelibatubara

Komentar