CARA MENDAPATKAN SERTIFIKAT LAIK OPERASI


CARA MENDAPATKAN SERTIFIKAT LAIK OPERASI

Saat ini setiap Instalasi Listrik, baik rumah,kantor,sekolahan dll, sebelum disambung dengan jaringan PLN diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO), SLO ini dikeluarkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik, sebelum diterbitkan SLO petugas pemeriksa akan memeriksa dan menguji kelayakan instalasi, oleh karena itu daripada instalasi listrik yang terlanjur dipasang dinyatakan tidak laik operasi lebih baik menyerahkan pekerjaan pemasangan instalasi listrik kepada instalatir listrik yang benar-benar professional.

Berikut ini adalah beberapa tip agar instalasi listrik dinyatakan lulus / laik operasi :

1.          Pergunakan kabel Vudeng (dari kwh ke input fuse box / sekering) dengan ukuran kabel minimal 3 x 4mm (untuk daya listrik 3500VA kebawah)
2.          Pergunakan kabel untuk lampu NYM/NYA 2 x 1,5mm dengan ukuran sesuai standar SNI/SPLN /LMK bukan kabel banci.
3.          Pergunakan kabel NYM/NYA 3 x 2,5mm dengan ukuran sesuai standar SNI/SPLN /LMK output sekering dan kabel line ke KKB (stopkontak) .
4.          Gunakan Kabel berisolasi warna Hitam, Merah atau Kuning untuk penghantar fasa(+), berisolasi warna biru untuk penghantar netral / nol (-) dan berwarna kuning kombinasi hijau (loreng) untuk penghantar pengaman / ground / arde.
5.          Kabel NYM atau Pipa instalasi harus diklem dengan rapi agar indah dipandang.
6.          Semua percabangan atau sambungan harus ada dalam kotak sambung / T dus dan diisolasi dengan baik.
7.          Untuk Pembumian gunakan batang tembaga (GroundRod) berdiameter minimal 16mm dan ditancapkan ketanah sedalam 3 M.
8.          Gunakan kawat tembaga telanjang berpenampang minimal 6mm untuk penghantar pembumian, kawat tembaga ini dipasang sejajar dengan kabel vudeng (pada saat pemasangan kwh kawat ini akan dikopel dengan kabel vudeng yang berwarna kuning loreng)
9.          Gunakan kabel jenis NYA berwarna merah, kuning atau hitam yang dimasukkan didalam pipa untuk kabel input ataupun output pada saklar.
10.     Perhatikan polaritas pada saat pemasangan Fiting dan KKB(stopkontak), untuk pemasangan fiting fasanya harus berada ditengah sehingga netralnya berada pada ulir fiting, sedangkan untuk pemasangan KKB, kutub fasa harus berada disebelah kanan(lurus dengan tangan kiri kita).
11.     Pasang KKB dengan tinggi minimal 125 cm dari lantai, apabila pemasangan KKB tingginya kurang dari 125 cm pergunakan KKB berjenis tertutup.
12.     Gunakan peralatan listrik yang bertanda SNI, jangan asal.


More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com

#sertifikatlaikoperasi
#sertifikatlaikoperasilistrik
#izinoperasigenset
#izinoperasigensetesdm
#slogenset
#esdmntt
#eksportirterdaftar
#esdmonline
#esdmpalangkaraya
#esdmpanasbumi
#esdmpapua
#tandaregistrasi
#esdmprovinsibanten
#esdmprovinsijawabarat
#esdmpurwakarta
#perijinanesdmpusat
#esdmrasunasaid
#tandaregistrasi

Komentar